Cara mendaftarkan blog atau website ke search engine bing

Posted By muhammad Rusydi on Friday, March 17, 2017 | 10:34 PM

mendaftarkan situs web atau blog ke search engine seperti google, bing, dan search engine lainya, dengan mendaftarkan situs ke search engine maka situs dan isi pos dari situs itupun akan terindeks ke search engine, kali ini kita akan membahas cara daftarkan blog atau website ke search engine ke search engine bing.

jika kalian ingin membaca cara mendaftarkan situs ke search engine google maka silakan baca tutorial di link yang ada dibawah ini.

cara mendaftarkan blog ke google


dalam pendaftaran blog atau website ke bing dibutuhkan alamat email outlock atau alamat email hotmail jika sudah memiliki satu alamat email dari dua email diatas maka bisa langsung meneruskan ke cara selanjutnya namu jika belum mempunyai alamat email tersebut maka silakan buat dahulu di sini Daftar akun email di microsoft.


langkah membuat email di microsoft.

1. masuk kesitus resminya dilink yang ada di atas.



2.isikan data data anda yang diminta jika sudah selesai klik create account.
3.jika berhasil langsung lanjut ke tutorial berikutnya.


  • cara mendaftarkan blog atau website ke bing

  1. masuk ke situs website http://www.bing.com/toolbox/webmaster lalu pilih tombol sign in.

  2. login keakun microsoft anda yang sudah didaftarkan
  3. setelah login submit alama blog atau website di add a site masukan url situs anda disitu lalu tekan add.




    .
  4. setelah berhasil masukan url sitemap blog anda seperti gambar berikut.





  5. copy script meta tag lalu pastekan di template blog anda.lihat contoh gambar


  6. masukan kode tersebut ke template anda kalo di blogspot tinggal masuk ke dasbhoard blog lalu pilih menu tema atau template lalu pilih edit html masukan kode tadi dibawah kode <head>.


  7. setelah memasukan kode masuk kehalaman yang tadi memberikan kode lalu pilih tombol verify.


    sekian tutorial dari http://www.blogerindo.tk.

Blog, Updated at: 10:34 PM

0 komentar:

Post a Comment